ca
Judul: Cara Al-Qur’an Menilai Seorang Pemimpin
Editor: Dr. Muhammad Adlan Nawawi, M.Hum. dan Dr. Zakaria Husin Lubis, M.A.Hum.
💰 Harga Rp89.000,-
📘 Softcover, Jumlah halaman vi + 186; 14,8 cm x 21 cm
📘 ISBN:
🚛 Free Ongkir Jabodetabek
📞 Hubungi 0812-9401-7300
📘 Sinopsis:
Memilih pemimpin bukan sekadar memilih nama, melihat usia, popularitas, atau ijazah. Di balik sebuah jabatan publik terdapat amanah besar yang menuntut kematangan, ilmu, kebijaksanaan, kompetensi, dan integritas.
Buku Cara Al-Qur’an Menilai Seorang Pemimpin mengajak pembaca melihat kembali ukuran kelayakan seorang calon wakil rakyat melalui perspektif Al-Qur’an. Buku ini secara khusus membahas syarat usia dan pendidikan calon anggota DPR dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, kemudian mempertemukannya dengan prinsip-prinsip Qur’ani tentang kepemimpinan.
Melalui kajian tafsir tematik, buku ini menghadirkan lima parameter utama dalam menilai seseorang yang menerima amanah: rusyd (kematangan), ‘ilm (ilmu), ḥikmah (kebijaksanaan), kafâ’ah (kompetensi), dan amânah (integritas).
Buku ini tidak bermaksud menggantikan persyaratan hukum yang berlaku. Usia dan pendidikan tetap penting sebagai persyaratan administratif, tetapi terpenuhinya syarat tersebut belum tentu menunjukkan kesiapan dan kualitas substantif seorang calon pemimpin.
Pada akhirnya, buku ini mengajak pembaca menggeser cara pandang: pemimpin tidak cukup hanya memenuhi syarat untuk dipilih, tetapi juga harus memiliki kualitas untuk dipercaya. Sebab, jabatan publik bukan sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat dan di hadapan Allah Swt.
Sebuah refleksi tentang bagaimana Al-Qur’an memandang kelayakan seorang pemimpin bukan hanya dari apa yang tertulis di ijazah atau usia di kartu identitas, tetapi dari kualitas yang tumbuh dalam dirinya.